Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 45 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian, Subbidang Pengoperasian, Subbidang Pemeliharaan, dan Subbidang Asesor Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dan memberlakukan standar kompetensi untuk tenaga teknik ketenagalistrikan di bidang transmisi, mencakup lima subbidang: pembangunan dan pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian, pemeliharaan, serta asesor ketenagalistrikan. Ketentuan ini didasarkan pada perubahan peraturan perundang-undangan terkait klasifikasi usaha penunjang tenaga listrik dan hasil forum konsensus sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian, Subbidang Pengoperasian, Subbidang Pemeliharaan, dan Subbidang Asesor Ketenagalistrikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9339
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2110
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016