Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ulang tata cara divestasi saham dan mekanisme penetapan harga saham pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara demi meningkatkan efektivitas dan manfaat optimal bagi negara. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait BUMN, penanaman modal, perseroan terbatas, serta pertambangan mineral dan batubara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3088
- Jumlah diDownload
- 592
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1371
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2018