Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga air untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk merevisi aturan sebelumnya guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan kebijakan energi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4739
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 975
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2017