Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga air untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk merevisi aturan sebelumnya guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan kebijakan energi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
43
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4739
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
975
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah