Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 42 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Standardisasi Kompetensi Kerja Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi kerja untuk tenaga kerja di bidang pertambangan mineral dan batubara guna menjamin penerapan teknik pertambangan yang baik, sekaligus mencabut Keputusan Menteri No. 1086 K/40/MEM/2003 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
42
Tahun
2016
Tentang
Standardisasi Kompetensi Kerja Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6636
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1885
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah