Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 41 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban perusahaan pertambangan untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha. Fokus utamanya adalah memastikan manfaat ekonomi dan sosial dari aktivitas pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3692
- Jumlah diDownload
- 554
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1878
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2016