Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 40 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan subsidi tetap untuk minyak solar dan biosolar tertentu guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada usulan PT Pertamina dan kesepakatan antar kementerian terkait kondisi keuangan BUMN serta dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketentuan ini merupakan perubahan keenam atas aturan sebelumnya mengenai perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
40
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4559
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1118
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah