Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 40 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Menteri ESDM mendelegasikan wewenang pemberian perizinan kegiatan usaha minyak dan gas bumi kepada Kepala BKPM untuk mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Delegasi ini diberikan dengan hak substitusi dan didasarkan pada upaya sinkronisasi serta efisiensi pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
40
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3347
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
858
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah