Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2016 terkait tugas belajar PNS di lingkungan Kementerian ESDM karena dianggap tidak sesuai lagi dengan kebijakan nasional. Pencabutan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur kembali ketentuan tugas belajar melalui pedoman teknis yang baru sesuai tata naskah dinas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2006
- Jumlah diDownload
- 1480
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 161
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016