Kembali
Memuat PDF…
Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan pengusahaan gas bumi pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi untuk mendorong pembangunan infrastruktur gas melalui pipa serta mengakomodasi moda penyaluran selain pipa. Tujuannya adalah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri seiring dengan perkembangan sektor energi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3246
- Jumlah diDownload
- 614
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 169
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2018