Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan pengusahaan gas bumi pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi untuk mendorong pembangunan infrastruktur gas melalui pipa serta mengakomodasi moda penyaluran selain pipa. Tujuannya adalah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri seiring dengan perkembangan sektor energi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3246
Jumlah diDownload
614
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
169
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah