Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan percepatan penerapan harga tunggal untuk Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi. Tujuannya adalah memastikan keseragaman harga jual eceran untuk kedua jenis bahan bakar tersebut secara nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 763
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1714
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2016