Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan percepatan penerapan harga tunggal untuk Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi. Tujuannya adalah memastikan keseragaman harga jual eceran untuk kedua jenis bahan bakar tersebut secara nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
36
Tahun
2016
Tentang
Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
763
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1714
Tanggal Pengundangan
11 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah