Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman khusus untuk menuntut ganti rugi negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian ESDM yang menyebabkan kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Pedoman ini mengatur definisi kerugian negara, proses tuntutan, serta jenis dan prosedur penyelesaian ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9344
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 844
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015