Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman khusus untuk menuntut ganti rugi negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian ESDM yang menyebabkan kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Pedoman ini mengatur definisi kerugian negara, proses tuntutan, serta jenis dan prosedur penyelesaian ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
35
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9344
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
844
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah