Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian teknis atas sengketa atau kepemilikan tanah, bangunan, dan tanaman masyarakat yang berada di kawasan hutan demi mempercepat pembangunan infrastruktur listrik. Prosedur ini didasarkan pada payung hukum agraria, kehutanan, dan ketenagalistrikan guna memastikan lahan dapat segera digunakan untuk proyek listrik tanpa hambatan kepemilikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
630
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1665
Tanggal Pengundangan
07 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah