Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian teknis atas sengketa atau kepemilikan tanah, bangunan, dan tanaman masyarakat yang berada di kawasan hutan demi mempercepat pembangunan infrastruktur listrik. Prosedur ini didasarkan pada payung hukum agraria, kehutanan, dan ketenagalistrikan guna memastikan lahan dapat segera digunakan untuk proyek listrik tanpa hambatan kepemilikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 630
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1665
- Tanggal Pengundangan
- 07 November 2016