Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 31 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Organisasi Dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian ESDM yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup kewenangannya. Tujuannya adalah untuk memastikan koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan undang-undang terkait sektor energi dan sumber daya mineral.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi Dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2687
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1610
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016