Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 30 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menambahkan dua pasal baru (Pasal 27A dan 27B) ke dalam reguli sebelumnya untuk mengatur mekanisme menjaga tingkat produksi minyak dan gas bumi setelah ditandatanganinya Kontrak Kerja Sama baru. Ketentuan ini secara khusus mengatur peran PT Pertamina (Persero) atau pemenang lelang dalam proses alih kelola wilayah kerja yang akan berakhir kontraknya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7129
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1578
- Tanggal Pengundangan
- 25 Oktober 2016