Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 30 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menambahkan dua pasal baru (Pasal 27A dan 27B) ke dalam reguli sebelumnya untuk mengatur mekanisme menjaga tingkat produksi minyak dan gas bumi setelah ditandatanganinya Kontrak Kerja Sama baru. Ketentuan ini secara khusus mengatur peran PT Pertamina (Persero) atau pemenang lelang dalam proses alih kelola wilayah kerja yang akan berakhir kontraknya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
30
Tahun
2016
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7129
Jumlah diDownload
294
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1578
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah