Kembali
Memuat PDF…
Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Usaha Bioenergi Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan perusahaan bioenergi kelapa sawit di Indonesia untuk mengikuti sertifikasi ISPO guna menjamin aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan produknya. Sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga independen (LSISPO) dan mencakup penilaian terhadap tata kelola serta rantai pasok bahan bakar nabati, biomassa, atau biogas berbasis kelapa sawit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Usaha Bioenergi Kelapa Sawit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1820
- Jumlah diDownload
- 31
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 51
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA