Kembali
Memuat PDF…
Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan konservasi energi melalui upaya sistematis meningkatkan efisiensi dan penghematan konsumsi energi. Ketentuan ini mengatur definisi dasar energi, peran manajer energi, serta mekanisme audit dan sertifikasi kompetensi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya energi yang efektif dan terukur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1033
- Jumlah diDownload
- 540
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 92
- Tanggal Pengundangan
- 11 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA