Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengendalian penerimaan dan pemberian gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM untuk menjamin pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan tujuan memperkuat integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Februari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4909
- Jumlah diDownload
- 406
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 78
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2014