Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen ESDM No. 23 Tahun 2018 terkait pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya. Tujuannya adalah mengoptimalkan pengelolaan sumber daya tersebut dengan menyesuaikan aturan yang berlaku. Dasar hukumnya mencakup UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH KERJA MINYAK DAN GAS BUMI YANG AKAN BERAKHIR KONTRAK KERJA SAMANYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4047
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 476
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2019