Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kelola pengawasan intern di Kementerian ESDM yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan terarah, sekaligus mencabut Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2010 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9498
- Jumlah diDownload
- 500
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 168
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2018