Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan tata cara pembentukan Panitia Penyaringan untuk menyeleksi calon anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan. Perubahan mencakup klarifikasi istilah seperti kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen, serta mekanisme pembentukan panitia oleh Menteri. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas proses penyaringan calon anggota DEN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
29
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
991
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
661
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah