Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan tata cara pembentukan Panitia Penyaringan untuk menyeleksi calon anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan. Perubahan mencakup klarifikasi istilah seperti kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen, serta mekanisme pembentukan panitia oleh Menteri. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas proses penyaringan calon anggota DEN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 991
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 661
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2018