Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan formula perhitungan harga kompensasi data informasi untuk penyiapan wilayah izin usaha pertambangan. Selain itu, peraturan ini juga memperbarui pengaturan terkait peta wilayah usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, serta sistem koordinat pemetaan agar sesuai dengan kebutuhan hukum dan sistem pemetaan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7097
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1471
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011