Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan formula perhitungan harga kompensasi data informasi untuk penyiapan wilayah izin usaha pertambangan. Selain itu, peraturan ini juga memperbarui pengaturan terkait peta wilayah usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, serta sistem koordinat pemetaan agar sesuai dengan kebutuhan hukum dan sistem pemetaan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
25
Tahun
2016
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7097
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1471
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah