Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi dan Mitigasi Gas Rumah Kaca Bidang Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk melakukan inventarisasi dan mitigasi emisi gas rumah kaca yang bersumber dari sektor energi di Indonesia. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi dari Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK serta peraturan terkait inventarisasi nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaporan dan pengendalian dampak perubahan iklim di bidang energi sesuai dengan komitmen internasional dan kebijakan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
22
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENYELENGGARAAN INVENTARISASI DAN MITIGASI GAS RUMAH KACA BIDANG ENERGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6827
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1463
Tanggal Pengundangan
19 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah