Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 21 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait energi, pajak, dan pemerintahan daerah yang menjadi landasan hukumnya. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi harga BBM agar lebih responsif terhadap kondisi ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7775
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 490
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014