Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 21 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait energi, pajak, dan pemerintahan daerah yang menjadi landasan hukumnya. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi harga BBM agar lebih responsif terhadap kondisi ekonomi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
21
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7775
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
490
Tanggal Pengundangan
10 April 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah