Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2015 berlaku
Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penugasan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun pemerintah kepada badan usaha milik negara guna mempercepat diversifikasi energi dan substitusi bahan bakar minyak. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan percepatan penggunaan gas di sektor rumah tangga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENGOPERASIAN JARINGAN DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA YANG DIBANGUN OLEH PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7753
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1008
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2015