Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2015 berlaku

Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penugasan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun pemerintah kepada badan usaha milik negara guna mempercepat diversifikasi energi dan substitusi bahan bakar minyak. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan percepatan penggunaan gas di sektor rumah tangga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
20
Tahun
2015
Tentang
PENGOPERASIAN JARINGAN DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA YANG DIBANGUN OLEH PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7753
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1008
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah