Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2026 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2009 terkait pedoman izin belajar, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dan pencantuman gelar bagi PNS di lingkungan Departemen ESDM karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Pencabutan ini didasarkan pada perubahan struktur kementerian negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Kementerian Negara dan Perpres tentang Kementerian ESDM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1592
- Jumlah diDownload
- 617
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 45
- Tanggal Pengundangan
- 21 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA