Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2026 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2026 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2009 terkait pedoman izin belajar, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dan pencantuman gelar bagi PNS di lingkungan Departemen ESDM karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Pencabutan ini didasarkan pada perubahan struktur kementerian negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Kementerian Negara dan Perpres tentang Kementerian ESDM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1592
Jumlah diDownload
617
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
45
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah