Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2022 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen ESDM No. 17 Tahun 2017 untuk menata ulang organisasi dan tata kerja PT Pertamina (Persero) guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan penyederhanaan birokrasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Minyak dan Gas Bumi, UU Kementerian Negara, serta beberapa Peraturan Presiden terkait pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5244
Jumlah diDownload
805
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
27
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah