Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan ruang bebas dan jarak bebas minimum pada saluran udara tegangan tinggi, ekstra tinggi, dan arus searah untuk meningkatkan kapasitas penyaluran tenaga listrik. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyempurnaan aturan teknis yang sebelumnya diatur dalam Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG RUANG BEBAS DAN JARAK BEBAS MINIMUM PADA SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI, SALURAN UDARA TEGANGAN EKSTRA TINGGI, DAN SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI ARUS SEARAH UNTUK PENYALURAN TENAGA LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7149
- Jumlah diDownload
- 568
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 101
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2019