Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan ruang bebas dan jarak bebas minimum pada saluran udara tegangan tinggi, ekstra tinggi, dan arus searah untuk meningkatkan kapasitas penyaluran tenaga listrik. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyempurnaan aturan teknis yang sebelumnya diatur dalam Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG RUANG BEBAS DAN JARAK BEBAS MINIMUM PADA SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI, SALURAN UDARA TEGANGAN EKSTRA TINGGI, DAN SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI ARUS SEARAH UNTUK PENYALURAN TENAGA LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7149
Jumlah diDownload
568
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
101
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah