Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik guna menjamin keselamatan, serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan pemenuhan standar keselamatan dan implementasi peraturan pemerintah terkait kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1645
- Jumlah diDownload
- 445
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 153
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2018