Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Cekungan Air Tanah di Indonesia

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan Cekungan Air Tanah sebagai wilayah hidrogeologis yang utuh, mencakup batas imbuhan, aliran, dan pelepasan air dalam satu sistem akuifer. Pengelolaan dilakukan secara terpadu dengan air permukaan untuk menjamin keberlanjutan sumber daya air demi kemakmuran rakyat. Penetapan wilayah ini didasarkan pada kriteria geologis dan hidraulis, serta dikategorikan berdasarkan cakupan wilayahnya (provinsi, lintas provinsi, atau lintas negara).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Cekungan Air Tanah di Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4000
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
56
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah