Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2025 berlaku
Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida (PLT Hibrida) sebagai solusi penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan untuk masyarakat di pulau kecil atau daerah terisolasi. Regulasi ini mewajibkan penggunaan kombinasi energi terbarukan dengan teknologi lain atau sistem penyimpanan baterai (BESS) guna mempercepat program dedieselisasi dan mencapai target bauran energi nasional. Selain itu, aturan ini menetapkan kepastian hukum serta mekanisme pembelian listrik untuk memastikan pasokan energi yang stabil di jaringan skala kecil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1788
- Jumlah diDownload
- 738
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1126
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA