Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah aturan pengusahaan gas bumi pada hilir minyak dan gas bumi untuk optimalisasi pemanfaatan serta percepatan pengembangan fasilitas dan penyaluran gas ke konsumen. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan efisiensi sektor energi dan selaras dengan berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait energi dan perizinan berisiko yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
19
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENGUSAHAAN GAS BUMI PADA KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2463
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
792
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah