Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan pengusahaan gas bumi pada hilir minyak dan gas bumi untuk optimalisasi pemanfaatan serta percepatan pengembangan fasilitas dan penyaluran gas ke konsumen. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan efisiensi sektor energi dan selaras dengan berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait energi dan perizinan berisiko yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENGUSAHAAN GAS BUMI PADA KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2463
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 792
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO