Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan tarif listrik PT PLN untuk mengakomodasi fluktuasi harga batubara dan menerapkan penyesuaian tarif bagi rumah tangga kecil (golongan R1/TR) dengan daya 900 VA. Perubahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik dengan kondisi pasar energi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 709
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1215
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019