Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan tarif listrik PT PLN untuk mengakomodasi fluktuasi harga batubara dan menerapkan penyesuaian tarif bagi rumah tangga kecil (golongan R1/TR) dengan daya 900 VA. Perubahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik dengan kondisi pasar energi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
19
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
709
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1215
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah