Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan tingkat mutu pelayanan dan biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyempurnan aturan sebelumnya (Permen ESDM No. 27 Tahun 2017) guna memenuhi standar perlindungan konsumen dan regulasi ketenagalistrikan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG TINGKAT MUTU PELAYANAN DAN BIAYA YANG TERKAIT DENGAN PENYALURAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11261
Jumlah diDownload
618
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1182
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah