Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2025 berlaku

Tata Cara Penyusunan Penyampaian dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pelaporan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Tujuannya adalah memberikan ruang pengendalian produksi dan penjualan untuk menjaga penerimaan negara di tengah penurunan harga komoditas global. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
17
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Penyusunan Penyampaian dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3647
Jumlah diDownload
2992
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
743
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah