Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 dicabut

Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur optimalisasi pemanfaatan gas suar guna mendukung bauran energi nasional. Fokus utamanya adalah menetapkan standar pengelolaan gas suar pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan energi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
17
Tahun
2021
Tentang
PELAKSANAAN PENGELOLAAN GAS SUAR PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (flaring) Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Jumlah dilihat
10259
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
790
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah