Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 untuk menjamin pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri dan melaksanakan Pasal 170A ayat (3) UU Minerba yang telah diubah. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan aturan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6408
- Jumlah diDownload
- 576
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1343
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2020