Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 untuk menjamin pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri dan melaksanakan Pasal 170A ayat (3) UU Minerba yang telah diubah. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan aturan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6408
Jumlah diDownload
576
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1343
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah