Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur periode penetapan Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu sebagai penerima subsidi tarif listrik serta mekanisme penyampaian pengaduan secara langsung melalui aplikasi mobile untuk mempercepat proses. Tujuannya adalah memastikan subsidi tepat sasaran dan mempercepat penyelesaian kasus rumah tangga yang belum menerima bantuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN SUBSIDI TARIF TENAGA LISTRIK UNTUK RUMAH TANGGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5425
Jumlah diDownload
414
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1181
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah