Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur periode penetapan Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu sebagai penerima subsidi tarif listrik serta mekanisme penyampaian pengaduan secara langsung melalui aplikasi mobile untuk mempercepat proses. Tujuannya adalah memastikan subsidi tepat sasaran dan mempercepat penyelesaian kasus rumah tangga yang belum menerima bantuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN SUBSIDI TARIF TENAGA LISTRIK UNTUK RUMAH TANGGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5425
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1181
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2019