Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan impor barang operasi untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menjamin kepastian hukum bagi investasi. Peraturan ini juga bertujuan menyesuaikan kekurangan dalam peraturan sebelumnya dengan perkembangan kegiatan usaha serta peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
17
Tahun
2018
Tentang
Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7992
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
355
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 037 Tahun 2006

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah