Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan impor barang operasi untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menjamin kepastian hukum bagi investasi. Peraturan ini juga bertujuan menyesuaikan kekurangan dalam peraturan sebelumnya dengan perkembangan kegiatan usaha serta peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7992
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 355
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 037 Tahun 2006