Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2025 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 terkait petunjuk pelaksanaan evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kementerian ESDM. Langkah ini diambil karena regulasi lama dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi evaluasi akuntabilitas kinerja dan kebutuhan organisasi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
16
Tahun
2025
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1309
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
617
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah