Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku

Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dalam Rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan kegiatan penyimpanan karbon secara aman dan permanen di wilayah Indonesia yang telah diberikan izin khusus. Aturan ini mencakup seluruh proses mulai dari penangkapan, pengangkutan, hingga injeksi karbon ke dalam formasi geologi yang memenuhi standar keamanan lingkungan. Penyimpanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) untuk mengelola emisi dari berbagai sektor industri dan energi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
16
Tahun
2024
Tentang
PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENYIMPANAN KARBON PADA WILAYAH IZIN PENYIMPANAN KARBON DALAM RANGKA KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
BAHLIL LAHADALIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1226
Jumlah diDownload
769
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1005
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah