Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 berlaku

Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga dan penggunaan gas bumi khusus untuk industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi serta berbagai undang-undang terkait minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
16
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5742
Jumlah diDownload
292
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
916
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah