Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2025 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta koordinasi di sektor energi dan sumber daya mineral. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1145
- Jumlah diDownload
- 699
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 481
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA