Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ESDM No. 15 Tahun 2024 mengubah struktur pasal dalam Permen sebelumnya dengan menyisipkan ketentuan baru di antara Pasal 6 dan 7. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemohon yang permohonannya ditolak serta mengatur lingkup kegiatan yang wajib memiliki RKA tahun berjalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1672
- Jumlah diDownload
- 688
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 968
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20