Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut delapan peraturan menteri sebelumnya terkait jadwal retensi arsip di lingkungan Kementerian ESDM karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kegiatan kearsipan. Tujuannya adalah penyederhanaan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan agar lebih efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TERKAIT JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7980
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1069
Tanggal Pengundangan
24 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah