Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut delapan peraturan menteri sebelumnya terkait jadwal retensi arsip di lingkungan Kementerian ESDM karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kegiatan kearsipan. Tujuannya adalah penyederhanaan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan agar lebih efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TERKAIT JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7980
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1069
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2020