Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2015 terkait Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kementerian ESDM karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi. Sebagai gantinya, pengaturan peta jabatan kini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM yang baru, sedangkan informasi jabatan sementara mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 hingga aturan baru ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETA JABATAN DAN INFORMASI JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2104
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1016
Tanggal Pengundangan
09 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah