Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2022 berlaku

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi Dan/Atau Darurat Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan dan penanggulangan krisis energi (kekurangan pasokan) serta darurat energi (terputusnya sarana/prasarana) di Indonesia. Fokus utamanya adalah mendefinisikan jenis-jenis energi yang dilindungi (BBM, listrik, LPG, gas bumi) serta menetapkan kerangka kerja untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENETAPAN DAN PENANGGULANGAN KRISIS ENERGI DAN/ATAU DARURAT ENERGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11200
Jumlah diDownload
583
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1061
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah