Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2022 berlaku
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi Dan/Atau Darurat Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan dan penanggulangan krisis energi (kekurangan pasokan) serta darurat energi (terputusnya sarana/prasarana) di Indonesia. Fokus utamanya adalah mendefinisikan jenis-jenis energi yang dilindungi (BBM, listrik, LPG, gas bumi) serta menetapkan kerangka kerja untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENETAPAN DAN PENANGGULANGAN KRISIS ENERGI DAN/ATAU DARURAT ENERGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11200
- Jumlah diDownload
- 583
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1061
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2022