Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi bagi usaha jasa penunjang tenaga listrik untuk memastikan standar kompetensi dan kepatuhan hukum. Tujuannya adalah menciptakan kerangka kerja yang jelas bagi pelaku usaha dalam sektor energi listrik di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KLASIFIKASI, KUALIFIKASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7719
- Jumlah diDownload
- 1126
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 709
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA