Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2019 berlaku
Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali batas kapasitas pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri yang wajib menggunakan Izin Operasi, dengan dasar hukum UU Ketenagalistrikan dan PP terkait. Tujuannya adalah mempermudah perizinan dan menyesuaikan ketentuan sebelumnya yang telah usang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KAPASITAS PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI YANG DILAKSANAKAN BERDASARKAN IZIN OPERASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8788
- Jumlah diDownload
- 616
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1019
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2012