Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan pengusulan dan pembelian tenaga listrik untuk percepatan pembangunan kegiatan fisik pemanfaatan energi baru, energi terbarukan, serta konservasi energi. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui aturan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1560
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
302
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah