Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan pengusulan dan pembelian tenaga listrik untuk percepatan pembangunan kegiatan fisik pemanfaatan energi baru, energi terbarukan, serta konservasi energi. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui aturan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1560
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 302
- Tanggal Pengundangan
- 23 Februari 2018