Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2023 berlaku

Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyediaan alat memasak berbasis listrik (seperti untuk menanak nasi, menghangatkan, dan mengukus makanan) sebagai insentif pemerintah bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu guna mendukung transisi energi bersih. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada LPG, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta menjamin akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
11
Tahun
2023
Tentang
PENYEDIAAN ALAT MEMASAK BERBASIS LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1217
Jumlah diDownload
750
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
778
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah