Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2023 berlaku
Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyediaan alat memasak berbasis listrik (seperti untuk menanak nasi, menghangatkan, dan mengukus makanan) sebagai insentif pemerintah bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu guna mendukung transisi energi bersih. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada LPG, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta menjamin akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYEDIAAN ALAT MEMASAK BERBASIS LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1217
- Jumlah diDownload
- 750
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 778
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA